22 Jan 2026, Thu

Profil Supomo adalah kisah tentang seorang tokoh bangsa yang dikenal sebagai perumus konstitusi pertama Republik Indonesia. Sebagai seorang ahli hukum, ia turut meletakkan dasar negara melalui pembahasan UUD 1945 dan dikenang sebagai salah satu pahlawan nasional.


Latar Belakang Hidup

Supomo lahir pada 22 Januari 1903 di Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia berasal dari keluarga priyayi Jawa. Sejak kecil, Supomo dikenal cerdas dan berprestasi.

Ia menempuh pendidikan di Rechtshoogeschool (Sekolah Tinggi Hukum) di Batavia, lalu melanjutkan studi hukum di Belanda. Di negeri Belanda, ia banyak mempelajari teori-teori hukum Barat yang kelak memengaruhi pemikirannya dalam perumusan konstitusi Indonesia.


Karier Awal

Sekembalinya ke Indonesia, Profil Supomo menampilkan kiprahnya sebagai akademisi dan birokrat. Ia menjadi guru besar hukum adat di Rechtshoogeschool Batavia.

Pemikirannya banyak dipengaruhi oleh tradisi hukum adat Nusantara. Supomo berpendapat bahwa hukum adat lebih sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia daripada hukum Barat.


Peran dalam BPUPKI

Supomo terpilih menjadi anggota BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dibentuk Jepang pada 1945.

Dalam sidang BPUPKI, ia menjadi salah satu tokoh utama yang membahas dasar negara dan rancangan konstitusi. Pemikirannya tentang negara integralistik menjadi ciri khas dalam diskusi perumusan UUD 1945.

Menurut Wikipedia, konsep integralistik yang ia usulkan menekankan persatuan antara rakyat dan pemimpin tanpa pertentangan kelas.


Perumus UUD 1945

Sebagai ahli hukum, Supomo berperan besar dalam menyusun UUD 1945 bersama tokoh lain seperti Soepomo, Soekarno, dan Muhammad Yamin.

Ia menekankan bahwa konstitusi Indonesia harus mencerminkan nilai-nilai adat, gotong royong, dan kekeluargaan. Pandangannya berbeda dengan model liberal Barat, yang dianggap terlalu individualistis.

Seperti dicatat dalam Britannica, UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 menjadi fondasi hukum bagi Republik Indonesia.


Karier Pasca-Kemerdekaan

Setelah Indonesia merdeka, Profil Supomo menunjukkan kiprahnya di pemerintahan. Ia menjabat sebagai Menteri Kehakiman dalam kabinet pertama Republik Indonesia.

Ia juga menjadi penasihat hukum dalam berbagai perundingan diplomasi Indonesia, termasuk dalam upaya mempertahankan kemerdekaan dari Belanda.


Pemikiran dan Filosofi

Pemikiran Supomo dikenal dengan konsep:

  • Negara integralistik, di mana negara dipandang sebagai kesatuan organis tanpa konflik kelas.
  • Hukum adat sebagai dasar, yang dianggap lebih mencerminkan kepribadian bangsa.
  • Kebersamaan dan kekeluargaan, sebagai ciri khas bangsa Indonesia.

Meski demikian, pemikirannya juga menuai kritik karena dianggap bisa membuka ruang bagi otoritarianisme.


Akhir Hidup

Supomo wafat pada 12 September 1958 di Jakarta. Atas jasanya, pemerintah Republik Indonesia menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional pada 1965.


Warisan dan Pengaruh

Hingga kini, Profil Supomo dikenang sebagai salah satu bapak konstitusi Indonesia. Pemikirannya tentang negara integralistik masih menjadi bahan kajian para akademisi hukum dan politik.

Warisan terbesarnya adalah kontribusi dalam lahirnya UUD 1945, yang menjadi pilar hukum dan politik bangsa Indonesia.

Baca Juga: Profil KH Wahid Hasyim: Ulama, Menteri, dan Pejuang Kemerdekaan .


Kesimpulan

Profil Supomo menggambarkan perjalanan seorang ahli hukum yang berperan penting dalam merumuskan UUD 1945. Dengan pemikiran integralistik dan pandangan hukum adat, ia memberikan kontribusi besar dalam meletakkan dasar konstitusi Indonesia.